Diungkap SGY, selama kepemimpinan Anies, PT Delta telah lima kali membagikan deviden. Dan Pemprov DKI total mendapat Rp 349,74 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak 2018 hingga 2022.
Rinciannya, pada April 2018 PT Delta membagi deviden tahun buku 2017 senilai Rp 54,65 miliar. “Kemudian pembagian kedua pada Juli 2019 Pemprov DKI mendapat deviden Rp 100,47 miliar,” papar SGY.
Lalu, Agustus 2020 PT Delta juga membagi deviden sebesar Rp 81,97 miliar. Dan, Agustus 2021 PT Delta kembali membagi deviden Rp 52,55 miliar. “Yang terakhir pada Juli 2022, PT Delta membagi deviden untuk DKI Jakarta senilai Rp 60,1 miliar. Jumlah total penerimaan atau akumulasi deviden dari saham DKI di perusahaa bir PT Delta Djakarta, Tbk adalah senilai Rp 349,74 miliar,” terangnya.
Kinerja PT Delta ini, kata SGY, harus menjadi contoh BUMD Pemprov DKI Jakarta. “Semua orang mengetahui bahwa rugi usaha perusahaan BUMD adalah beban bagi Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini juga merupakan kerugian nyata bagi masyarakat Jakarta. BUMD harus mencetak untung bukan malah memproduksi rugi usaha,” imbuhnya.
