Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Dugaan Mafia Tanah, Cecep Suryadi Kritisi Akses Keadilan Terhadap Klien
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sidang Dugaan Mafia Tanah, Cecep Suryadi Kritisi Akses Keadilan Terhadap Klien
News

Sidang Dugaan Mafia Tanah, Cecep Suryadi Kritisi Akses Keadilan Terhadap Klien

Bambang
Bambang Published 27 Jul 2022, 19:39
Share
5 Min Read
IMG 20220727 WA0119
SHARE

IPOL.ID-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak kasus mafia tanah.

Secara tegas, Menteri Hadi menyatakan akan menindak tegas oknum pejabat BPN yang terlibat praktik mafia tanah dalam menindanklanjuti perkembangan kasus akhir-akhir ini.

Mengingat kaitan kasus tanah yang terjadi pada kriminalisasi Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual-beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam sidang lanjutan ke tiga ini terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir dalam Sidang Virtual serta secara langsung didampingi Kuasa Hukum Lendawaty Oetami yakni Cecep Suryadi, SH, MH, CT.L dan Juliana Panjaitan, SH di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akses Keadilan Terhadap Klien, Cecep Suryadi, news, Sidang Dugaan Mafia Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Citayam Fashion Week. FotoSindonews Baim Wong Batalkan Hak Paten CFW, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Intervensi
Next Article IMG 20220727 WA0044 Pertumbuhan Kesempatan Kerja Tak Seimbang, Pemprov DKI Punya PR Soal Tingginya Pengangguran di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineOlahraga
Misi Balas Dendam Putri KW kontra Michelle Li
02 Jun 2026, 23:00
Nasional
Dewi Coryati: Skema Afirmasi Solusi Bagi Dosen yang Ingin Melanjutkan Program Doktoral
02 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?