Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Dugaan Mafia Tanah, Cecep Suryadi Kritisi Akses Keadilan Terhadap Klien
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sidang Dugaan Mafia Tanah, Cecep Suryadi Kritisi Akses Keadilan Terhadap Klien
News

Sidang Dugaan Mafia Tanah, Cecep Suryadi Kritisi Akses Keadilan Terhadap Klien

Bambang
Bambang Published 27 Jul 2022, 19:39
Share
5 Min Read
IMG 20220727 WA0119
SHARE

Sidang agenda kriminalisasi PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT yang dipimpin Ketua Majelis Hakim A. Bondan, SH.MH, Hakim Anggota 1: Sri Suharini, S.H., M.H Hakim Anggota 2: Iwan Wardhana, SH. ingin membuktikan kebenaran dari pihak Notaris Fenty Abidin selaku Notaris yang juga membuat PPJB para pihak, sebagai pejabat yang dipercaya kekuatan hukumnya dalam mencatat akta tanah semestinya dalam keadaan netral. Serta meminta bukti-bukti transferan yang dilakukan notaris Fenty Abidin pasalnya ini merupakan keabsahan bukti jual-beli oleh kuasa hukum dari Lendawaty Oetami yakni Cecep Suryadi.

Cecep Suryadi menjelaskan, “apakah keadilan ini hanya untuk pejabat seperti Dino Pati Djalal atau artis Nirina Zubir saja, dengan terkuaknya fenomena mafia tanah yang melibatkan oknum notaris serta oknum pejabat Pertanahan, dirinya menegaskan hal tersebut harus di sejajarkan dan diratakan bahwa masyarakat awam juga berhak untuk diberikan keadilan yang sama sesuai upaya hukum yang sedang terjadi,” ujar Cecep.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akses Keadilan Terhadap Klien, Cecep Suryadi, news, Sidang Dugaan Mafia Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Citayam Fashion Week. FotoSindonews Baim Wong Batalkan Hak Paten CFW, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Intervensi
Next Article IMG 20220727 WA0044 Pertumbuhan Kesempatan Kerja Tak Seimbang, Pemprov DKI Punya PR Soal Tingginya Pengangguran di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?