IPOL.ID – Buntut dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, membuat publik kehilangan kepercayaannya terhadap Polri. Polri pun terus berupaya mendapatkan kembali kepercayaan itu.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam video conference kepada seluruh jajarannya mulai dari Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia, Kamis (18/8). Selain itu, Kapolri juga menyampaikan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) terkini.
Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan menurun. Terlebih setelah munculnya peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Ini terkait masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” pinta Kapolri.
Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, ungkap Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022. Diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Namun pascaperistiwa pembunuhan di kawasan Duren Tiga, Jakarta, tren positif soal kepercayaan publik terhadao Polri langsung menurun. Di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan kasus Brigadir J diusut tuntas.
“Mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu”.
Dengan adanya fakta tersebut, Kapolri memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasusnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu sesyau instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta. Ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang jadi pegangan kita,” kata Sigit.
Dia menegaskan, tim khusus bakal terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus Brigadir J.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran. Pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Kapolri menuturkan, pelanggaran akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Kapolri juga meminta kepada seluruh jajaran agar menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tandas Sigit.
“Dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian halnya di Mabes, tolong diperhatikan jika tidak saya copot juga,” tegas Sigit. (Joesvicar Iqbal)