IPOL.ID – Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali berlanjut, Senin (15/8). Kali ini beragendakan pemeriksaan sebelas saksi dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Bogor.
Saat jalannya sidang tersebut, terungkap diduga oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK. Dugaan oknum itu liar meminta dana dengan kode fotokopian. Sehingga tak terlihat ada peranan Bupati Ade Yasin dalam aksi tersebut.
Saksi pertama mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.
Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh terduga oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah. Sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp200 juta.
Kepada majelis hakim di sidang, Yukie mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan. “Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta, dua kali penyampaian,” ungkapnya kepada majelis hakim diketuai Hera Kartiningsih, Senin (15/8).
Aksi liar diduga oknum BPK Jabar ini juga dilakukan terhadap satker-satker di lingkungan Pemkab Bogor. Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong juga mengaku diminta sejumlah uang oleh diduga oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp9 miliar.
Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuhi Rp50 juta. “Akhirnya kami iuran dari lurah-lurah, untuk membayarnya,” beber Mujiono.
Aksi terduga oknum BPK itu terus merambat ke Dinas Pendidikan dan satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia, Kabupaten Bogor. Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku dirinya ditelepon Ihsan untuk meminta uang operasional sebesar Rp150 juta.
Namun pihaknya sempat menolak karena tidak ada uang. Dalam tawar menawar itu, akhirnya pihak KONI hanya menyerahkan Rp50 juta. “Kami berlaga lupa saja, kalau tidak minta lagi, ya sudah,” ucapnya di sidang.
Aksi terduga oknum BPK ini terjadi di lingkungan satker tanpa diketahui pimpinan satuan maupun Bupati Bogor Ade Yasin.
Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan mengaku belum melaporkan permintaan uang tersebut, saat diminta oknum BPK karena rentang waktu permintaan begitu cepat. “Kepala dinas belum tahu, saya belum sempat melaporkan ke kepala dinas sudah ada OTT,” tandas Desirwan.
Sementara, sidang dengan agenda pemeriksaan sebelas saksi masih berlangsung dengan agenda pertanyaan dari pihak Jaksa KPK dan pengacara terdakwa.
Saksi pada Senin (15/8) di antaranya Yukie Meistisia Ananda Putri, Wakil Direktur RSUD Ciawi, Irman Gapur, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi, Yuyuk Sukmawati, Kepala Bagian Keuangan RSUD Cibinong.
Kemudian Saptoaji Eko Sambodo, Kasubbag Anggaran RSUD Cibinong, Achmad Wildan, Kabag Anggaran pada BPKAD Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar, Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, Mujiyono, Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong.
Selanjutnya Heri Heryana, Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor, Unu Nuriman, Analis Kebijakan/Kasubkoor PDA-BPBJ-Setda Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab. Bogor dan Iji Hataji. (Joesvicar Iqbal/msb)