Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan mengaku belum melaporkan permintaan uang tersebut, saat diminta oknum BPK karena rentang waktu permintaan begitu cepat. “Kepala dinas belum tahu, saya belum sempat melaporkan ke kepala dinas sudah ada OTT,” tandas Desirwan.
Sementara, sidang dengan agenda pemeriksaan sebelas saksi masih berlangsung dengan agenda pertanyaan dari pihak Jaksa KPK dan pengacara terdakwa.
Saksi pada Senin (15/8) di antaranya Yukie Meistisia Ananda Putri, Wakil Direktur RSUD Ciawi, Irman Gapur, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi, Yuyuk Sukmawati, Kepala Bagian Keuangan RSUD Cibinong.
Kemudian Saptoaji Eko Sambodo, Kasubbag Anggaran RSUD Cibinong, Achmad Wildan, Kabag Anggaran pada BPKAD Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar, Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, Mujiyono, Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong.
Selanjutnya Heri Heryana, Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor, Unu Nuriman, Analis Kebijakan/Kasubkoor PDA-BPBJ-Setda Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab. Bogor dan Iji Hataji. (Joesvicar Iqbal/msb)