Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ART Nirina Zubir dan Suami Divonis 13 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > ART Nirina Zubir dan Suami Divonis 13 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Hukum

ART Nirina Zubir dan Suami Divonis 13 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Iqbal
Iqbal Published 17 Aug 2022, 16:30
Share
1 Min Read
sidang vonis
Sidang vonis lima terdakwa penyerobot lahan Nirina Zubir. Foto: Ist
SHARE

“Terhadap terdakwa Erwin Ridwan, dipidana selama dua tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan selama tiga  bulan,” ucapnya.

Hingga berita ini terbit, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menentukan sikap atas vonis bersalah kelima terdakwa tersebut. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mafia tanah, Nirina Zubir, PN Jakbar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pln ende Hadiah HUT ke-77 RI, PLN Hadirkan Listrik Premium untuk Pelanggan di Kawasan El Tari Ende NTT
Next Article agustusan 1 HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Anak-Anak hingga Remaja Sumringah Ikuti Lomba di Apartemen Kalibata City

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?