Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asosiasi Minta Operator Taat Tarif Ojol Baru yang Berlaku 29 Agustus 2022
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Asosiasi Minta Operator Taat Tarif Ojol Baru yang Berlaku 29 Agustus 2022
Nasional

Asosiasi Minta Operator Taat Tarif Ojol Baru yang Berlaku 29 Agustus 2022

Iqbal
Iqbal Published 24 Aug 2022, 06:31
Share
2 Min Read
demo ojol
Para driver ojol meminta semua operator aplikasi layanan transpotasi online untuk menaati tarif baru yang akan berlaku efektif 10 September 2022. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Para driver ojok online atau ojol berharap semua operator aplikasi layanan ojek online menaati tarif baru yang akan berlaku efektif 29 Agustus 2022. Tarif baru sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda.

“Untuk kenaikan efektif tanggal 29 Agustus dan pihak operator diwajibkan untuk mengikuti aturan dari Kemenhub. Kenaikan harus dilakukan kepada semua operator aplikasi penyedia jasa layanan ojek online,” kata Igun Wicaksono, Presiden Umum Garda Indonesia (Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua), Selasa (23/8).

Berdasarkan aturan baru, Besaran Biaya Jasa Zona I yakni biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 hingga Rp11.500.

Lalu Besaran Biaya Jasa Zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 sampai Rp13.500.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asosiasi Driver Online, besaran kenaikan tarif ojol, driver online, kemenhub, pengemudi ojol, tarif ojol, tarif ojol naik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi uang Menteri Cantik Ini Pusing Kalau Harga BBM Subsidi Tak Naik
Next Article menang kemendagro Bicara Anggaran, Bahtiar Bawa Ditjen Pol & Pum Raih Prestasi Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Headline
Prabowo Bakar Semangat Siswa Korban Bullying: Saya Pun Sering Diejek, Balas dengan Kesopanan
07 Jun 2026, 19:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?