IPOL.ID – Polda Jawa Timur dijadwalkan memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin besok Jumat (13/8/2022). Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah.
Menurut Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sejak pekan lalu.
“Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tapi pengacaranya minta mundur,” ujar dia, Kamis (11/8/2022).
Pengacara Samsudin, kata Harianto mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat (12/8).
“Gus Samsudin jadinya Jumat besok, mundur di Hari Jumat,” sebutnya.
Meski mulai memanggil pelapor, Harianto memastikan kalau status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat.
Pasalnya, sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).