Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Ditetapkan Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Ditetapkan Tersangka
Headline

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Ditetapkan Tersangka

Farih
Farih Published 01 Mar 2024, 21:45
Share
1 Min Read
samsudin
Polisi membawa Samsudin untuk diperiksa terkait konten tukar pasangan. Foto: Bidhumas Polda Jatim
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagi tersangka kasus konten tukar pasangan yang menghebohkan belakangan ini.

Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Blitar ini pun langsung dijebloskan ke Rutan Polda Jatim.

“Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka dan hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (1/3)

Penyidik telah meminta keterangan 13 saksi dan tersangka dijerat pasal 28 ayat 2 Undang Undang ITE.

Jumlah tersangka yang terlibat kasus itu dimungkinkn bertambah karena saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung.

“Kita masih terus mendalami perannya sejauh mana, tapi calon tersangka lain sudah ada namanya,” jelasnya.

Konten yang dibuat Samsudin itu dinilai cukup meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat.

Konten berdurasi sekitar 30 menit dibuat pada Februari 2024 dengan tujun untuk meraup keuntungan pribadi dengan harapan banyak yang subscribe. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polda jatim, samsudin, Tukar Pasangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bf8a4f13 fe2f 4de7 9e6d d8650a7eda0e Ditetapkan Tersangka, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat Langsung Ditahan Kejati
Next Article KORLANTAS 768x511 1 Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024, Bakal Tindak 11 Pelanggaran Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?