IPOL.ID – Tugas kepolisian sudah jelas yakni menangkap penjahat, termasuk pengedar narkoba. Tapi ini malah sebaliknya.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi justru memasok narkoba ke tempat hiburan malam di Bandung.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap pada Kamis (11/8) di sebuah apartemen di Karawang.
“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran Narkoba,” kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022)
Penangkapan itu bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli lalu.
Nah, dari operasi tersebut ditangkap sejumlah pengedar narkoba yakni Juki dan sejumlah tersangka lainnya.
“Mereka yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung,” sebutnya.
AKP Edi diketahui pernah mengantarkan 2 ribu butir ekstasi ke Juki yang juga pemilik THM Club.
“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 (dua ribu) butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM,” ujar dia.