Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ciptakan Permukiman Layak Huni, Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Bengawan Solo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > Ciptakan Permukiman Layak Huni, Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Bengawan Solo
PUPR

Ciptakan Permukiman Layak Huni, Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Bengawan Solo

Iqbal
Iqbal Published 15 Aug 2022, 20:04
Share
3 Min Read
kumuh
SHARE

Penataan kawasan Semanggi ini mencakup luasan kawasan kumuh sebesar 35,45 hektare yang dikerjakan melalui kolaborasi multisektor. Kawasan Semanggi Selatan akan menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Perumahan melalui program BSPS. Kemudian, untuk penataan kawasan Semanggi Utara akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui program KOTAKU.

Penataan Kawasan Semanggi Utara telah dimulai sejak Maret 2022 dengan progress fisik sebesar 41,27%. Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Dengan lingkup pekerjaan meliputi penataan bantaran sungai dengan penyediaan rumah layak huni, ruang terbuka publik, penyediaan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh yang tersebar di dalam delineasi kumuh.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Cakra Nagara mengatakan bahwa penataan kawasan Semanggi Utara ini bertujuan untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh dan layak huni.

“Penataan kawasan ini sekaligus mendorong masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Diharapkan pada akhirnya produktivitas dan hubungan sosial masyarakat juga dapat meningkat,” pungkasnya.

Baca Juga

BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Terkini, BRI turut berpartisipasi dalam fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp2,2 triliun untuk proyek strategis Flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Foto: Dok BRI
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Barat, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
KPK Terima Informasi Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum Pejabat Kementerian PUPR
Bangga! Istana Negara dan Istana Garuda Karya Anak Bangsa
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kementerian pupr, Kota solo, penataan kawasan kumuh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220815 WA0082 ITF M15 Jakarta: Muhammad Rifqi Ingin Hasil Lebih Baik
Next Article lsi Pertarungan Tiga Poros Utama di Pilpres 2024, KIB Bisa Menang di Pemilih Moderat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?