Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ciptakan Permukiman Layak Huni, Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Bengawan Solo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > Ciptakan Permukiman Layak Huni, Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Bengawan Solo
PUPR

Ciptakan Permukiman Layak Huni, Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Bengawan Solo

Iqbal
Iqbal Published 15 Aug 2022, 20:04
Share
3 Min Read
kumuh
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah melaksanakan penataan kawasan kumuh di Semanggi Utara, Surakarta (Solo).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

“Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan,” ungkap Basuki.

Mengacu pada SK Walikota Nomor: 640/69.9 Tahun 2020 mengenai Penetapan Lokasi Kawasan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta menetapkan luasan kawasan kumuh di Surakarta sebesar 135,971 Ha yang terdapat di 4 Kecamatan dan 16 Kelurahan, dan salah satunya berada di kawasan prioritas yaitu Kawasan Semanggi yang terletak di Kecamatan Pasar Kliwon.

Baca Juga

BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Terkini, BRI turut berpartisipasi dalam fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp2,2 triliun untuk proyek strategis Flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Foto: Dok BRI
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Barat, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
KPK Terima Informasi Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum Pejabat Kementerian PUPR
Bangga! Istana Negara dan Istana Garuda Karya Anak Bangsa
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kementerian pupr, Kota solo, penataan kawasan kumuh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220815 WA0082 ITF M15 Jakarta: Muhammad Rifqi Ingin Hasil Lebih Baik
Next Article lsi Pertarungan Tiga Poros Utama di Pilpres 2024, KIB Bisa Menang di Pemilih Moderat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?