Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Tersangka Korporasi Impor Baja, Kejagung Garap Direksi PT Samudera Baja Dunia dan PT Long Teng Iron and Steel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Tersangka Korporasi Impor Baja, Kejagung Garap Direksi PT Samudera Baja Dunia dan PT Long Teng Iron and Steel
Hukum

Dalami Tersangka Korporasi Impor Baja, Kejagung Garap Direksi PT Samudera Baja Dunia dan PT Long Teng Iron and Steel

Farih
Farih Published 05 Aug 2022, 13:58
Share
2 Min Read
d96cf820 4bc5 4846 94dc f5b78388dcdc
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.

Kedua saksi masing-masing berinisial AS selaku Direktur PT Samudra Baja Dunia (SBD) dan WS selaku Direktur PT Long Teng Iron and Steel (LTIS).

“Saksi-saksi diperiksa atas nama dua tersangka korporasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (5/8).

Adapun AS selaku Direktur PT Samudra Baja Dunia diperiksa atas tersangka korporasi PT Prasasti Metal Utama (PMU).

Sedangkan WS selaku Direktur PT Long Teng Iron and Steel diperiksa atas tersangkan korporasi Bangun Era Sejahtera (BES).

“Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan kelengkapan berkas perkara,” jelas Ketut.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka termasuk PT PMU dan BES. Empat tersangka korporasi lainnya yakni, PT Jaya Arya Kemuning (JAK), PT Duta Sari Sejahtera (DSS), PT Intisumber Bajasakti (IB) dan PT Perwira Adhitama (PA).

Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan BHL, pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia
sebagai tersangka baru korupsi impor tersebut.

Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Prin-27/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 19 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: TAP – 24/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 19 Mei 2022

Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka BHL kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Pusat. (Yudha)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: impor baja, Kejagung, pt samudera
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 899191a1 7770 4988 a12b b54f8feb0c98 Kejaksaan Ekstradisi Robert Horvath ke Hongaria
Next Article 94093d78 d0d5 43ae 857a 3b44feb3c905 Dukung Gerakan 10 Juta Bendera, Camat Pademangan Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?