“Jadi kepentingan membuka dan membuat terang persoalan ini, membuat terang siapa pelaku utamanya. Bharada E dengan hati sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut dia, pada hari ini Bharada E mengajukan surat permohonan pengajuan perlindungan saksi atas nama Richard Eliezer.
“Kami tidak akan pernah berbicara subtansi materil karena nanti akan mengganggu pekerjaan Mabes Polri. Jadi kita serahkan semuanya kepada Bareskrim untuk menjalankan, menyidik semuanya dan kita mengakui kewenangan Mabes Polri dalam lakukan penyidikan,” tandasnya.
Ditanya apakah Bharada E akan mengubah keterangan baku tembak, Deolipa menjawab, “Ya mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga, ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu, kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami,” bebernya.
Ditanya apakah penunjukan tim kuasa hukum baru dari Bareskrim atau Bharada E, dia mengatakan, atas kepentingan hukum, kepentingan projusticia, penyidikan yang tidak cacat secara formil, maka ketika ada pengacara yang mengundurkan diri, maka harus digantikan.