Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dialog Perdamaian Belum Cukup, Perlu Dibentuk Tim Khusus di Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dialog Perdamaian Belum Cukup, Perlu Dibentuk Tim Khusus di Papua
NasionalNews

Dialog Perdamaian Belum Cukup, Perlu Dibentuk Tim Khusus di Papua

Yudha
Yudha Published 06 Aug 2022, 15:43
Share
1 Min Read
usman hamid 2
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari
SHARE

IPOL.ID – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengapresiasi dialog perdamaian di Papua, yang dilakukan oleh Komnas HAM. Hal tersebut, menurut Timotius, mendapat respons baik dari masyarakat Papua.

“MRP memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, ada kebijakan dari pemerintah melalui Komnas HAM yang menggagas dialog perdamaian Papua. Ini sangat penting, MRP mendukung itu dan direspons baik oleh masyarakat kita di akar rumput,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/8).

Senada, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid juga mengapresiasi dialog perdamaian di Papua. Hanya, ia mengusulkan agar pemerintah Indonesia melalui Kemenkopolhukam juga membentuk tim khusus, guna memperhatikan  para pengungsi di Papua.

“Bukan untuk mencari tahu siapa yang salah atau menyalahkan pihak tertentu, tapi untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh para pengungsi, mengindentifikasi kebutuhannya dan menunjuk instansi-instansi terkait untuk penanganan masing-masing kebutuhan dari pengungsi tersebut,” ujar Usman Hamid.

Baca Juga

belanja pasar
Belanja di Pasar Sinak, Personel Ops Damai Cartenz Bangun Kedekatan dengan Warga
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Wamendagri Ribka: Pemerintah Percepat Perbaikan Tata Kelola Layanan Kesehatan di Papua
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amnesty Internasional Indonesia, Dialog Perdamaian, kemenkopolhukam, komnas ham, papua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220806 WA0050 Dukung Firli Maju Capres, Barisan FBI: Indonesia Butuh Pemimpin Antikorupsi!
Next Article IMG 20220512 WA0124 Periksa Dua Saksi, Kejagung Jerat Tersangka Baru Korupsi Duta Palma Group?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?