IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik besok, Kamis (25/8).
Sidang kode etik itu disampaikan Kapolri dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8). “Terkait kasus Ferdy Sambo, nanti hari Kamis (besok) akan dilaksanakan sidang kode etik,” beber Sigit.
Hasil sidang etik, jelas dia, nantinya akan menentukan apakah Ferdy Sambo masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak. “Untuk keputusannya, apakah dia masih bisa jadi anggota Polri atau tidak,” tambah Kapolri.
Namun, dia belum dapat memberikan kepastian apakah sidang etik besok akan digelar tertutup atau terbuka. Hanya Sigit menegaskan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). (ahmad)