IPOL.ID – Setelah melalui proses panjang, Komisi III DPR akhirnya menyetujui naturalisasi calon pemain timnas sepakbola Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Hasil itu dimumumkan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR yang turut dihadiri Menpora Zainudin Amali, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Senin (29/8/2022).
Selanjutnya Kemenpora dan PSSI juga akan diundang oleh Komisi X, yang membidangi olahraga dalam rapat dengar pendapat juga dengan tema yang sama bulan depan.
“Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian keawarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat membacakan hasil rapat itu.
Seperti diketahui timnas Indonesia akan melakoni laga resmi FIFA melawan Curacao dua kali pada 24 September dan 27 September. PSSI berharap proses naturalisasi Jordi dan Sandy bisa rampung dan membela timnas di laga tersebut.
“Pada 24 dan 27 (September) ada FIFA Matchday kita ingin melawan Curacao (ranking ke-84 FIFA). PSSI ingin sebelum FIFA Matchday dua pemain itu bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). PSSI berterima kasih kasih kepada Presiden Bapak Joko Widodo, Bapak Menpora Zainudin Amali, Bapak Menkumham Yasonna Laoly, Komisi III DPR dan semua yang telah membantu proses naturalisasi inii,’’ jelas Iriawan.