IPOL.ID – Ratusan hewan ternak di empat kabupaten di Provinsi Lampung saat ini mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK). Karena itu dibutuhkan penanganan segera agar kasusnya dapat teratasi dengan baik.
Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto, menyebutkan, kasus PMK di Lampung terjadi hanya pada empat kabupaten dengan jumlah 209 hewan.
Dibandingkan Jawa Timur atau Jawa Tengah, kasus PMK yang ditemukan di Lampung tinggal sedikit. Di tingkat nasional saat ini ada enam provinsi yang nol kasus PMK, artinya tidak melaporkan adanya kasus baru.
“Saya tidak menjamin keenam provinsi ini tidak ada virus PMK lagi, tetapi tidak ada lagi laporan penambahan kasus. Sedangkan hewan yang terkena PMK, sebagian besar sudah sembuh, mati, atau sudah dipotong,” ungkap Suharyanto seusai Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/8).
“Provinsi yang sudah tidak melaporkan penambahan kasus adalah DKI Jakarta, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kepulauan Riau,” sebutnya.