Potong bersyarat dilakukan untuk menekan jumlah kasus. Sehingga hewan yang terkena PMK sebaiknya selain diobati, juga segera dipotong agar tidak menular kepada hewan yang sehat.
“PMK hanya sebagian kecil daripada tugas dan tantangan yang setiap hari kita hadapi, dengan bersatu padu saya rasa itu bisa kita laksanakan,” tukas Suharyanto.
Ka-Satgas selanjutnya menjelaskan kepada Pemprov Lampung, secara nasional pemerintah telah menetapkan strategi-strategi pengendalian PMK. Strategi itu bisa diimplementasikan di Lampung:
1. Melaksanakan biosecurity ketat dari mulai lingkup terkecil misalnya kandang, hingga antar pulau.
2. Melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan, serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas.
3. Melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di Kab/Kota yang capaian vaksinasi masih rendah.
4. Melakukan pemotongan bersyarat di Tulang Bawang, Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Utara.
5. Segera membentuk Satgas PMK dan menetapkan POV bagi Kab/Kota yang belum membentuk Satgas dan POV untuk mempercepat penanganan PMK di Lampung.
