Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Empat Kabupaten di Lampung Diminta Segera Tuntaskan Kasus Hewan PMK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Empat Kabupaten di Lampung Diminta Segera Tuntaskan Kasus Hewan PMK
Nusantara

Empat Kabupaten di Lampung Diminta Segera Tuntaskan Kasus Hewan PMK

Iqbal
Iqbal Published 11 Aug 2022, 20:26
Share
4 Min Read
pmk
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), Letjen TNI Suharyanto memberikan arahan dalam rapat koordinasi penanganan PMK di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (10/8). Foto: Ist
SHARE

Potong bersyarat dilakukan untuk menekan jumlah kasus. Sehingga hewan yang terkena PMK sebaiknya selain diobati, juga segera dipotong agar tidak menular kepada hewan yang sehat.

“PMK hanya sebagian kecil daripada tugas dan tantangan yang setiap hari kita hadapi, dengan bersatu padu saya rasa itu bisa kita laksanakan,” tukas Suharyanto.

Ka-Satgas selanjutnya menjelaskan kepada Pemprov Lampung, secara nasional pemerintah telah menetapkan strategi-strategi pengendalian PMK. Strategi itu bisa diimplementasikan di Lampung:
1. Melaksanakan biosecurity ketat dari mulai lingkup terkecil misalnya kandang, hingga antar pulau.

2. Melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan, serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas.

Baca Juga

mayat
Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua
Penjelasan Pakar soal Objek Terang di Langit Lampung
Viral Benda Bercahaya Lintasi Langit Lampung

3. Melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di Kab/Kota yang capaian vaksinasi masih rendah.

4. Melakukan pemotongan bersyarat di Tulang Bawang, Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Utara.

5. Segera membentuk Satgas PMK dan menetapkan POV bagi Kab/Kota yang belum membentuk Satgas dan POV untuk mempercepat penanganan PMK di Lampung.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lampung, Satgas Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksinasi Hewan Ternak, Wabah PMK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article antarafoto deklarasi kebangsaan anggota khilafatul muslimin di bekasi 200622 fm 5 Menteri Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap
Next Article tersangka taspen Jadi Tersangka Baru Korupsi Asuransi Jiwa Taspen, Dirut PRM Langsung Ditahan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?