IPOL.ID – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya berterus terang terkait kasus pembuunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabara atau Brigadir J.
Melalui pengacaranya, Arman Hanis, Sambo menyampaikan permintaan maaf atas semua perbuatannya.
Sambo meminta maaf kepada masyarakat, rekan sejawat, hingga institusi Polri. Dia mengaku telah memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik.
“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” kata Arman membacakan pesan Sambo.
Perihal kasus yang membelitnya, Sambo mengatakan akan mengikuti setiap proses hukum yang berjalan hingga nanti kasusnya dibawa ke pengadilan. Dia menyatakan akan bertanggung jawab.
“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban,” ujarnya.
Sambo bilang kejadian yang menewaskan Brigadir J merupakan bentuk untuk menjaga harkat dan martabat keluarganya yang harus dijaga sebagai kepala keluarga.
“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” katanya.
Sambo juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” ujarnya.
“Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Farih)