IPOL.ID – Deolipa Yumara menumpahkan kekecawaaanya karena tak lagi menjadi pengacara Bharada E. Dia pun menuntut fee hingga Rp 15 triliun.
“Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya,” cetus Deolipa, Jumat (12/8/2022).
Deolipa menuturkan jika dirinya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.
Deolipa mengaku tak tahu posisinya sebagai pengacara Bharada E telah dicabut.
Dia pun mengancam akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika permintaannya itu tak dikabulkan.
“Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat aja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat, sebagai pengacara secara perdata Rp 15 triliun,” ungkapnya.