Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Masih Belum (Bisa) Tentukan Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Masih Belum (Bisa) Tentukan Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast
Hukum

Kejagung Masih Belum (Bisa) Tentukan Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast

Iqbal
Iqbal Published 12 Aug 2022, 18:08
Share
1 Min Read
pusat penerangan
Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim jaksa penyidik pidana khusus kembali memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Kelima saksi dikorek keterangannya mengenai adanya dugaan penyimpangan atau penyelewengan dana anak perusahaan PT Waskita Karya. “Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (12/8).

Sumedana menyebutkan kelima saksi diperiksa untuk keempat tersangka. Masing-masing tersangka AW, tersangka AP, tersangka BP dan tersangka A.

Adapun kelima saksi yang diperiksa yakni NH selaku Kepala Divisi IV PT Waskita Beton Precast, IS (Tim Proyek KLBM), dan BPP (Kasi Teknik IV KLBM). Kemudian saksi AS selaku Kepala Proyek KLBM dan SEH sebagai Manager Pemasaran Area IV.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020. Salah satu yang diperiksa adalah Dirut Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu. Dia diperiksa untuk kali pertama di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (11/8).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Jampidsus, Kejagung, korupsi bumn, Waskita Beton Precast
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bank dki 1 Mudahkan Pasien, Bank DKI Hadirkan Pembayaran Sistem Digital di RSUD Pasar Minggu
Next Article pengacara Geram Dicopot Sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?