IPOL.ID – Dukun pengobatan altenatif, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timu terkait pencemaran nama baik.
Pihak Gus Samsudin menyatakan, tuduhan Pesulap merah melalui video yang tersebar di media sosial tidak sesuai fakta.
Dukun pengobatan alternatif asal Blitar itu membantah jika praktik pengobatannya yang dilakukannya hanya penipuan.
Gus Samsudin datang ke SPKT Polda Jatim ditemani pengacaranya dengan membawa alat bukti rekaman video yang telah tersebar luas di media social.
“Jadi kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si marcel atau pesulap merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku,” kata Teguh Puji Wahono, pengacara Gus Samsudin, di Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022).
Gus Samsudin menambahkan, laporan ini untuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa harus pintar dalam bermedia sosial karena banyak berita hoaks dan masyarakat jangan sampai menjadi korban dari berita berita hoaks dari opini yang tidak baik.
“Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara herus dilandasi fakta kenyataan yang ada. Untuk siapa pun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan maka akan saya laporkan,” katanya.
“Kalau tidak bisa membuktikan dan hanya berasumsi saja maka saya laporkan karena ini negara hukum,” imbuh Samsudin.