IPOL.ID – Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berani memecat Irjen Fredy Sambo dengan memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Majelis hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memvonis Irjen Ferdy Sambo dengan PTDH dalam sidang yang digelar di Mabes Polri, Jumat (26/8).
“Putusan PTDH terhadap Irjen Sambo sudah tepat. Toh, eks kadiv Propam Polri itu diduga terlibat dalam penembakan Brigadir J dan merekayasa kasus pembunuhan itu,”ujar Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto, kepada wartawan.
Ia pun berharap, dengan keputusan tersebut, bisa meminimalisasi potensi munculnya berbagai hambatan. Sebab, bisa saja muncul hambatan psikis, psikologis, serta upaya perintangan pengusutan selama Irjen Sambo berstatus perwira tinggi Polri.
“Jika melihat standing kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan pengungkapannya yang diduga syarat dengan rekayasa yang melibatkan Irjen Sambo, keputusan persidangan etik tersebut sangat terprediksi dan masuk akal,” jelasnya.
Selain memuluskan pengusutan kasus itu, Didik juga meminta penegakan etik Polri terhadap anggota yang bersalah dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J, tidak pilih kasih.
‘Tidak kalah penting jangan sampai ada tebang pilih dan pandang bulu dalam penegakan disiplin dan etik,”tegasnya
Yang tak kalah penting lagi, Didik pun berharap pengusutan kasus ini bisa berlangsung mulus setelah vonis PTDH terhadap Irjen Fredy Sambo. (Apes)