IPOL.ID – Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya menyusul adanya konten yang menyeret nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam pusaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo
Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.
Kepala BHPP DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengonfirmasi bahwa dirinya mewakili partai untuk menempuh jalur hukum guna membersihkan nama baik SBY dari narasi bohong yang beredar.
“Benar BHPP DPP Partai Demokrat yang dalam hal ini di wakili oleh saya, Muhajir, selaku Kepala BHPP membuat LP (Laporan Polisi),” katanya, Selasa (6/1).
“Semalam DPP melalui BHPP membuat LP di Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pihak pelapor menyasar sedikitnya empat akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi palsu.
