Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Produk Kecantikan, Polda Metro Jaya Tetapkan dr Richard Lee Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Produk Kecantikan, Polda Metro Jaya Tetapkan dr Richard Lee Tersangka
HeadlineKriminal

Kasus Produk Kecantikan, Polda Metro Jaya Tetapkan dr Richard Lee Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 06 Jan 2026, 13:07
Share
2 Min Read
Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka dugaan penipuan produk kecantikan usai laporan Dokter Detektif (Doktif).
Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka dugaan penipuan produk kecantikan usai laporan Dokter Detektif (Doktif). Foto: Instagram @dr_richard_lee
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya menetapkan dokter kecantikan dr Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan penipuan produk kecantikan yang dipasarkannya, setelah laporan yang dilayangkan Samira atau Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Laporan terhadap Richard Lee tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024, dengan dugaan pelanggaran di sektor kesehatan dan perlindungan konsumen. Khususnya terhadap produk treatment di klinik dr. Richard Lee yang diklaim mengandung white tomato.

“Kami sampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap saudara RL dilakukan pada 15 Desember 2025,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sebelumnya telah melayangkan panggilan pemeriksaan kedua kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan ini.

Baca Juga

Ilustrasi borgol. Foto Shutterstock
Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Sempat Sombong Kebal Hukum Karena Jabatan Ortu
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis

“Dari keterangan penyidik, yang bersangkutan meminta reschedule. Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi atau pemberitahuan kehadiran, maka akan dilakukan langkah lanjutan sesuai prosedur,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dr richard lee, Kasus Produk Kecantikan, polda metro jaya, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Instagram @agusyudhoyono Seret Nama SBY dalam Isu Ijazah Palsu Jokowi, Partai Demokrat Polisikan 4 Akun Medsos
Next Article BRI VISA Infinite dengan desain baru serta penguatan premium benefits untuk mendukung kebutuhan perjalanan, transaksi internasional, dan gaya hidup modern nasabah prioritas dan private. Foto: Dok BRI BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Desain Eksklusif serta Beragam Premium Benefits

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?