Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Produk Kecantikan, Polda Metro Jaya Tetapkan dr Richard Lee Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Produk Kecantikan, Polda Metro Jaya Tetapkan dr Richard Lee Tersangka
HeadlineKriminal

Kasus Produk Kecantikan, Polda Metro Jaya Tetapkan dr Richard Lee Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 06 Jan 2026, 13:07
Share
2 Min Read
Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka dugaan penipuan produk kecantikan usai laporan Dokter Detektif (Doktif).
Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka dugaan penipuan produk kecantikan usai laporan Dokter Detektif (Doktif). Foto: Instagram @dr_richard_lee
SHARE

Selain proses hukum yang berjalan, sorotan juga datang dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI. Lembaga tersebut menilai produk kecantikan yang dipasarkan oleh klinik dr. Richard Lee memiliki sejumlah kejanggalan.

Sekretaris Jenderal BPI KPNPA RI, Eko Supahwono, menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pengawasan peredaran produk kecantikan tersebut.

“Kami ingin menyampaikan perkembangan laporan aduan kami ke Bareskrim. Sebelum membuat laporan, kami sudah melakukan kajian dan penelitian berdasarkan pemberitaan online terkait produk tersebut,” ungkap Eko.

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi. Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Vinolla)

Baca Juga

Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Selasa 21 April 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 20 April 2026
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dr richard lee, Kasus Produk Kecantikan, polda metro jaya, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Instagram @agusyudhoyono Seret Nama SBY dalam Isu Ijazah Palsu Jokowi, Partai Demokrat Polisikan 4 Akun Medsos
Next Article BRI VISA Infinite dengan desain baru serta penguatan premium benefits untuk mendukung kebutuhan perjalanan, transaksi internasional, dan gaya hidup modern nasabah prioritas dan private. Foto: Dok BRI BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Desain Eksklusif serta Beragam Premium Benefits

TERPOPULER

TERPOPULER
VM7S9TvXiF
Olahraga

KIck-Off Campus League Musim Perdana Digelar di Thamrin Nine Jakarta, 6 Kota Bakal Menyusul

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?