Adapun di aplikasi TikTok, akun @sudirowibudhiusmp memberikan pernyataan yang menyinggung isu politik dan ijazah tokoh nasional.
Budi menambahkan, pihak pelapor telah menyerahkan bukti awal berupa tangkapan layar unggahan digital serta media penyimpanan berisi data elektronik.
“Dalam penanganan perkara ini, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi data digital,” katanya.
Kepolisian kini masih mendalami laporan tersebut dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten dimaksud. (far)
