IPOL.ID-Dua pemain keturunan Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah mendapat persetujuan Kondisi III DPR Republik Indonesia terkait proses naturalisasi.
Kepastian ini didapat usai Komisi III DPR melalukan rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali dan PSSI, Senin (29/8) sore WIB.
“Kita telah mendengarkan bersama penjelasan mitra kita, kali ini kita tawarkan sekali lagi, apakah Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian WNI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk selanjutnya melalui proses perundang-undangan, setuju?” kata pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto di ruang rapat Komisi III DPR, Senin (29/8).
“Setuju !!!,” jawab seluruh anggota Komisi III DPR yang ditutup ‘ketuk palu’ pimpinan rapat, Bambang Wuryanto.
Lalu tahap apaagi yang harus dilalui Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk bisa membela Timnas Indonesia? Jawabannya ada tiga tahap.
Tahap pertama, Sandy Walsh dan Jordi Amat menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang dikeluarkan Sekretariat Negara (Setneg).