Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Irsus Periksa 31 Personel Polri Diduga Melanggar Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Irsus Periksa 31 Personel Polri Diduga Melanggar Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J
NewsOlahraga

Irsus Periksa 31 Personel Polri Diduga Melanggar Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J

Bambang
Bambang Published 10 Aug 2022, 09:05
Share
6 Min Read
SHARE

Selama penyidikan bergulir, tegas Kabareskrim, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Pol FS, dengan perannya masing-masing tersangka.

Dijelaskannya, RE yang menembak, RR dan KM turut membantu menyaksikan penembakan korban J, sedangkan Irjen FS yang menyuruh melakukan dan menskenario seolah-olah ada kejadian tembak menembak.

“Berdasarkan hal itu, empat tersangka, terancam Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56, dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup,” tegas Kabareskrim.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa langkah-langkah timsus yang telah bekerja keras merupakan wujud komitmen Polri dalam mengusut secara tuntas kasus tersebut dengan akuntabel, jujur, dan transparan.

Baca Juga

Layani 80 pelanggan, seorang tukang cukur rambut yang terkapar kelelahan. Foto: Tangkap layar IG, @fakta.indo
Usai Layani 80 Pelanggan Jelang Idul Fitri, Tukang Cukur Tepar Terduduk Lemas
‘The Light of Ramadan’ JSI Resort Megamendung Suguhkan Buffet Barbeque Grill
‘Singgah Rasa, Aman Djiwa’ Ramadan dalam Nuansa Melayu di Hotel Episode Gading Serpong

“Sesuai arahan Bapak Presiden RI, jangan ragu, jangan ditutup-tutupi, ungkap kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik,” ucap Kapolri.

Kapolri berpesan, kepada timsus agar melakukan pemeriksaan kepada FS dan timsus betul-betul segera bisa bekerja keras. “Nantinya FS akan ditahan dan apakah ditempatkan khusus di Rutan Mako Brimob, kita harap kasus ini tuntas dan dilimpahkan ke Kejaksaan agar berproses sidang,” terang Jenderal Listyo Sigit.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ferdy sambo tersangka, Irsus mabes Polri, Melanggar Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J, news, Periksa 31 Personel Polri
Bambang 10 Aug 2022, 09:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jelang duel babak Final Piala Super Eropa: Real Madrid Tak Pandang Remeh Eintracht Frankfurt
Next Article Chico Wardoyo dan Tommy Sugiarto Masuk Line up ke Kejuaraan Dunia 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Butik Emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dijejali warga yang ingin berburu emas, Selasa (22/4/2025). Foto: Ist
Ekonomi

Harga Terus Meroket, Warga Rela Antre Sejak Subuh Buru Emas Antam 

Olahraga
NOC Indonesia Gaungkan Semangat ‘Together for Excellence’ di Rapat Anggota 2025
22 Apr 2025, 13:57
Headline
4 Debt Collector Pengeroyok Wanita Depan Polsek Diciduk, 7 Lainnya Diburu
22 Apr 2025, 19:11
Politik
Abu Bakar: KPID DKI Diharapkan Perkuat Penyiaran Budaya Lokal Menuju Kota Global
22 Apr 2025, 22:41
Ekonomi
Luruhkan Tarif Trump, Secretary Lutnick Puji Tawaran Nyata Indonesia untuk Perdagangan Adil
22 Apr 2025, 14:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?