Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Nyatakan Pikir-pikir Atas Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS dan BOP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Jaksa Nyatakan Pikir-pikir Atas Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS dan BOP
News

Jaksa Nyatakan Pikir-pikir Atas Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS dan BOP

Bambang
Bambang Published 11 Aug 2022, 12:08
Share
2 Min Read
IMG 20220811 WA0023
SHARE

Sedangkan terdakwa DA dijatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan Denda sebesar Rp200 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan.

“Terdakwa DA juga dijatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 21.532.911 diperhitungkan dengan yang sudah disetor oleh terdakwa,” pungkas Ashari.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa Nyatakan Pikir-pikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU), kejaksaan negeri jakarta barat, news, Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS dan BOP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220810 WA0131 ITF M15 Jakarta: Nathan/Christo Tak Gentar Tantang Ganda Thailand di Perempat Final
Next Article 62f489b780b29 ferrari 430 375 211 Alasan Lebih dari 23 Ribu Mobil Ferrari Produksi 2005 Ditarik

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?