IPOL.ID – Setelah tim kuasa hukum mengajukan Bharada E sebagai Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kini giliran LPSK yang menemui Bharada E dan tim penyidik di Bareskrim Polri.
Tim LPSK juga mendatangi kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK langsung menangani permintaan pengajuan dari Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, kemarin, LPSK menerima berkas pengajuan Justice Collaborator dari tim kuasa hukum Bharada E. Kini LPSK mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu secara langsung dengan Bharada E maupun tim penyidik. Pertemuan itu guna berkoordinasi terkait pengajuan Justice Collaborator.
Juru Bicara (Jubir) LPSK, Rully Novian mengatakan, pihaknya memiliki dua agenda. Agenda pertama, bertemu Bareskrim menindaklanjuti keterangan yang baru dari Bharada E. Serta permohonan Justice Collaborator juga yang diajukan oleh kuasa hukum Bharada E.