Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tingkatkan Kualitas Hidup Korban Pelanggaran HAM Berat, LPSK Serahkan Bantuan Rehabilitasi Psikososial
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tingkatkan Kualitas Hidup Korban Pelanggaran HAM Berat, LPSK Serahkan Bantuan Rehabilitasi Psikososial
Nasional

Tingkatkan Kualitas Hidup Korban Pelanggaran HAM Berat, LPSK Serahkan Bantuan Rehabilitasi Psikososial

Farih
Farih Published 25 Apr 2025, 23:11
Share
2 Min Read
Ketua LPSK Achmadi (tengah) bersama para korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) saat menyerahkan bantuan rehabilitasi psikososial, Jumat (25/4/2025). Foto: Ist
Ketua LPSK Achmadi (tengah) bersama para korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) saat menyerahkan bantuan rehabilitasi psikososial, Jumat (25/4/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan bantuan rehabilitasi psikososial kepada korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) di Solo, Klaten, dan Sragen, Jawa Tengah, Jumat (25/4/2025).

Hal tersebut membuktikan kehadiran negara melalui LPSK untuk memberikan program pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat yang telah dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua LPSK Achmadi secara langsung mendatangi para korban PHB dan memberikan bantuan kepada mereka. Sebanyak 19 orang korban mendapatkan bantuan rehabilitasi psikososial dengan jumlah uang total Rp94.223.000.

Psikososial yang diberikan berupa renovasi murah, modal usaha dalam berbagai macam mulai ternak, bengkel, dagang kelontong, kuliner hingga terapi akupuntur.

Baca Juga

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati dan jajaran melakukan koordinasi dengan pihak Oditur Militer III-15 Banjarmasin dan Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin dalam hal pendampingan LPSK terhadap para saksi, Kamis (8/5/2025). Foto: Ist
LPSK Berikan Perlindungan Darurat 6 Saksi Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru
LPSK Telaah 1 Permohonan Korban Kekerasan Seksual Oknum Dokter Obgyn di Garut
LPSK Terima 6 Permohonan Perlindungan Saksi dan Keluarga Korban Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru

“Program Rehabilitasi Psikososial merupakan bantuan diberikan LPSK kepada korban kejahatan untuk meringankan, melindungi, dan memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial, serta spiritual korban. Adanya bantuan ini, diharapkan para terlindung mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar,” kata Ketua LPSK Achmadi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ham, korban pelanggaran ham, LPSK
Farih 25 Apr 2025, 23:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPR Puan Maharani Puan Soroti Pengunduran Ribuan CPNS, Dorong Sistem Rekrutmen Beradaptasi dengan Zaman
Next Article Mendag Ajak Pelaku Usaha Waralaba Ikut Business Matching

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Jabodetabek
Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel
16 May 2025, 22:44
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Kriminal
Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
16 May 2025, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?