IPOL.ID – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid berpendapat kasus KM 50 tak bisa dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo.
Sebab, menurutnya, kasus KM 50 sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrach, sementara kasus Ferdy Sambo masih dalam penyidikan pihak berwajib.
“(Kasus) Km 50 kan sudah selesai. Yang ada dari pihak yang menyuarakan itu justru ingin agar Polri dihancurkan. Inilah yang tidak benar,” kata Habib Syakur dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/8).
Ia pun mengaku prihatin terhadap keadaan Polri saat ini, yang terpuruk akibat kasus kriminal yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kelompoknya.
Habib Syakur mengingatkan bahwa keberadaan Institusi Polri tetap diperlukan dan harus diperkuat. Termasuk penguatan terhadap personel yang baik, serta membersihkan yang tidak baik.
“Sebab apa jadinya kalau negara tanpa Polri, akan bahaya. Bisa jadi negara yang barbar kita. Bisa jadi negara dengan hukum rimba. Itulah makanya Polri harus dibersihkan agar tegak litus dalam menjalankan amanah dari Tuhan,” jelas