IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta turut membimbing warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Namun bimbingan tersebut tidak dilakukan secara langsung, melainkan hanya menambah fasilitas kebutuhan dasar warga binaan untuk beribadah.
“Adapun bantuan kebutuhan dasar untuk kegiatan bimbingan kerja yang diberikan kepada warga binaan yang langsung diserahkan oleh Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani, berupa Al-Qur’an, Al-Kitab, Sarung dan Sajadah,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Minggu (28/8).
Selain itu, Kejati DKI Jakarta juga memberikan bantuan kebutuhan pokok kepada warga binaan lapas tersebut.
“Di antaranya peralatan mandi yang terdiri dari sabun, shampo, pasta gigi dan sikat gigi, handuk mandi, obat-obatan, kasur matras, peralatan melukis dan peralatan membatik berupa kain,” tambah Ashari.
Ashari mengatakan bahwa bakti sosial tersebut dalam rangka ‘Silaturrahmi Kebangsaan’ antar kedua lembaga pemerintah untuk lebih memperkuat sinergi kelembagaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.