Seperti diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah membentuk Satgas 53 dalam rangka memperkuat dan mempercepat kinerja intelijen dan pengawasan.
Meski baru seumur jagung, Satgas ini banyak melakukan terobosan dengan menangkap tangan sejumlah jaksa nakal.
Seperti beberapa waktu lalu, Satgas 53 pernah menangkap Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kundrat Mantolas. Kundrat ditangkap karena diduga melakukan perbuatan tercela.
Satgas 53 juga pernah menangkap oknum Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mojokerto, Ivan Kusuma Yuda. Ivan ditangkap karena diduga kedapatan memeras sejumlah pejabat.(Yudha Krastawan)
