IPOL.ID — Gubernur DKI Anies Baswedan, terlihat marah besar, ketika melihat cuplikan video di media sosial (medsos) yang mempertontonkan seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menganiayanya pacarannya sendiri.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” ujar Anies Baswedan yang dikutip dari akun Instagram miliknya @aniesbaswedan pada Rabu (10/8/2022).
Orang nomer satu di Pemprov DKI Jakarta ini pun menginstruksikan jajarannya agar menyeret petugas PPSU tersebut ke ranah hukum.
“Pemprov DKI, tidak akan memberi toleransi kepada oknum pegawai yang melakukan tindak kekerasan,”tegasnya
Anies juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar yang sama sekali tidak bisa ditolerir ini. Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama.
“Tapi bila knawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” jelas Anies.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memastikan petugas yang menganiaya pacarnya tersebut sudah dipecat. “Sudah kami pecat. Kebijakan pemecatan itu atas arahan Pak Gubernur,”ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengakui, kalau dirinya sudah melihat langsung videonya dan sudah langsung dikoordinasikan. ‘Bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan Asisten Pemerintahan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari, dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana. Dan tindakan yang diberikan Pemprov tentu adalah pemecatan,”imbuhnya.
Ia menyayangkan adanya peristiwa seperti itu. Penganiayaan mestinya tidak boleh terjadi di lingkungan kerja Pemprov DKI jakarta. Karena itu, pihaknya memerintahkan kelurahan setempat memberikan sanksi pemecatan kepada pelaku.
“Tidak hanya kami pecat, kami pun ingin kasus ini bisa dilaporkan kepihak kepolisian. Ini jelas kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Jadi tentu langkah yang pertama yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada polsek setempat,”terangnya.
Di sisi lain, pihaknya bakal menjadikan kasus penganiayaan itu sebagai evaluasi, khususnya dalam memproses rekrutmen anggota PPSU.
“Tentu internal kami terhadap PPSU kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi, dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada,” pungkasnya.
Diketahui, dalam video yang beredar, petugas PPSU di Jaksel aniaya pacarnya diduga karena cemburu. Petugas PPSU tersebut diketahui berinisial Z sementara pacarannya berinisial E.
Pelaku terlihat mengenakan pakaian PPSU menganiaya pacarnya dengan cara menendang menendang dan menjambak korban bahkan menabraknya dengan motor. (Apes)