Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jangan Beri Toleransi, Anies Marah Besar Saksikan Petugas PPSU Aniaya Pacarnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jangan Beri Toleransi, Anies Marah Besar Saksikan Petugas PPSU Aniaya Pacarnya
HeadlineJakarta Raya

Jangan Beri Toleransi, Anies Marah Besar Saksikan Petugas PPSU Aniaya Pacarnya

Bambang
Bambang Published 10 Aug 2022, 15:08
Share
3 Min Read
628e0f56668f7 anies baswedan saat di ugm yogyakarta rabu 2552022 375 211
SHARE

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memastikan petugas yang menganiaya pacarnya tersebut sudah dipecat. “Sudah kami pecat. Kebijakan pemecatan itu atas arahan Pak Gubernur,”ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengakui, kalau dirinya sudah melihat langsung videonya dan sudah langsung dikoordinasikan. ‘Bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan Asisten Pemerintahan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari, dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana. Dan tindakan yang diberikan Pemprov tentu adalah pemecatan,”imbuhnya.

Ia menyayangkan adanya peristiwa seperti itu. Penganiayaan mestinya tidak boleh terjadi di lingkungan kerja Pemprov DKI jakarta. Karena itu, pihaknya memerintahkan kelurahan setempat memberikan sanksi pemecatan kepada pelaku.

“Tidak hanya kami pecat, kami pun ingin kasus ini bisa dilaporkan kepihak kepolisian. Ini jelas kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Jadi tentu langkah yang pertama yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada polsek setempat,”terangnya.

Baca Juga

Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Banggar Ingatkan Pemprov Tidak Boros Dalam Belanja Anggaran
Nonton Bareng Timnas Voli Putra di Sentul, Anies dan AHY Pamer Kemesraan
Tak Puas Pemerintahan Jokowi, Anies sebut SBY Lebih Banyak Bangun Jalan Gratis
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies baswesdan, jakarta raya, Jangan Beri Toleransi, Marah besar, Petugas PPSU Aniaya Pacarnya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220810 WA0109 Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Satgas 53 Karena Kerap Tangkap Jaksa Nakal
Next Article 1922193 Atlet Berprestasi Difabel dan Non Difabel Jadi PNS Kemenpora Menpora Amali Komitmen Presiden Tentang Kesetaraan Menpora Lantik 193 Atlet Berprestasi Difabel dan Non Difabel Jadi PNS Kemenpora

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?