IPOL.ID – Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK menyambangi jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta. Kunjungan ini untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan integritas OJK dan industri jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan sejumlah hal. Di antaranya, pentingnya aspek penegakan hukum dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Termasuk dalam menghadapi tantangan ekonomi global, serta pentingnya sinergi OJK dengan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi untuk perbaikan sektor jasa keuangan.
“Aspek good governance harus dikedepankan yang meliputi seluruh aktivitas dan kepatuhan seluruh sektor jasa keuangan, sistem anti penyuapan dan pengendalian gratifikasi,” katanya.
Khusus untuk pencegahan korupsi di OJK, Mahendra mengatakan OJK selama ini telah memiliki sistem pencegahan korupsi di internal seperti dengan penandatanganan Pakta Integritas, pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan whistle blowing system yang senantiasa diperkuat dan ditingkatkan.