Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Eksekusi Penyuap Bupati Buru Selatan ke Lapas Ambon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPK Eksekusi Penyuap Bupati Buru Selatan ke Lapas Ambon
News

KPK Eksekusi Penyuap Bupati Buru Selatan ke Lapas Ambon

Bambang
Bambang Published 24 Aug 2022, 16:37
Share
1 Min Read
IMG 20220728 WA0023 1
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Direktur Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju selaku terpidana suap proyek pengadaan barang dan jasa oleh Pemkab Buru Selatan, Maluku tahun 2011-2016.

“Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eva Yustiana selaku jaksa eksekutor KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (24/8).

Adapun penyuap Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono S dan kawan-kawan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III, Ambon.

“Terpidana ini akan menjalani pidana selama satu tahun dan delapan bulan penjara,” jelas Ali.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

“Ivana Kwelju juga telah membayar lunas biaya perkara dan denda sebesar Rp60 juta,” tambah Ali.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa dan orang kepercayaannya Johny Rynhard Kasman sebagai tersangka penerima suap.

Selama menjabat bupati dua periode, Tagop diduga telah menerima sejumlah fee proyek mencapai miliaran rupiah. Salah satunya dari tersangka Ivana.

Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka Tagop sekitar sejumlah Rp10 Miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju. Dari uang Rp10 miliar tersebut, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eksekusi Penyuap Bupati Buru Selatan, kpk, Lapas Ambon, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e4597469495bd1ddd51d4963b613321d 754x Begini Penjelasan Arema FC terkait Sponsor Terindikasi Judi Online
Next Article RibkaFadia2 R32 KejuaraanDunia2022 PBSI 20220824 Kejuaraan Dunia 2022: Ribka/Fadia Sudah Maksimal

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?