Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra yang juga selaku Koordinator Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Kementerian PUPR mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan melalui kolaborasi pembiayaan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN maupun pihak swasta sehingga penanganannya dapat terintegrasi. Pascapenanganan infrastruktur terintegrasi diharapkan dapat diikuti dengan pemberian bantuan dari K/L terkait seperti bantuan sosial (bansos), pendidikan, pelatihan, jaringan internet, bantuan usaha dan bantuan lainnya. (Vit)