IPOL.ID – PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) bakal berbenah melakukan langkah perbaikan, hingga mencari investor baru. Hal tersebut buntut dari permasalahan yang belakangan sedang dihadapi oleh Wanaartha Life.
“Saya katakan Wanaatha Life terus beroperasi walaupun ada banyak permasalahan yang terjadi,” terang Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistianto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/8).
Meski sedang diselimuti masalah hukum, Wanaartha Life menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan itu.
Informasi yang dihimpun, para tersangka itu adalah Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma. Kemudian, Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil dan Rezananta Piertuschka.
Wannaartha kooperatif mendukung proses hukum tersebut. Saat bersamaan, langkah restrukturisasi dan menggapai investor baru tetap dilakukan manejemen perusahaan asuransi yang puluhan tahun berbisnis itu.