Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi mengatakan, pihaknya akan mencari dana segar pasca restrukturisasi ini. Setidaknya, mereka akan menggunakan dana abadi perusahaan dan mencari sumber pemasukan lain serta investor baru untuk Wanaartha Life.
“Jadi operasional perusahaan terus berjalan dan kewajiban Wanaartha Life kepada para pemegang polis bisa berjalan baik. Restrukturisasi dan reorganisasi supaya Wanaartha Life dapat melayani pemegang polisi dengan lebih baik lagi,” kata Adi.
Adi menyebut, sebelum penetapan tersangka itu, pihaknya jauh lebih dulu memberhentikan Yanes Yaneman Malatuwa dan Daniel Halim dari jabatan mereka sebagai direktur. Artinya, lanjut dia, hanya empat orang yang masih jadi bagian dari Wannaartha.
“Jadi, pencopotan Pak Yanes dan Daniel tak ada hubungan dengan penetapan tersangka ini. Kami tidak tahu kalau ada penetapan ini. Sehari setelah diumumkan, kami baru mengetahuinya,” ujar Adi.
Sebenarnya, sambung dia, mereka telah menduga Yanes dan Daniel akan terbukti melakukan perbuatan curang kepada Wanaartha Life. Faktanya, ketika kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, Wanaartha Life melakukan audit independen.