IPOL.ID – Kecurangan atau keculasan dalam pemilihan umum (pemilu) ada di masa lalu dan kini. Namun ada perbedaan terkait kecurangan ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan, ada perbedaan pola kecurangan pemilu pada masa kini dan era Orde Baru.
Saat Orde Baru, keculasan dilakukan oleh pemerintah. “Tapi di masa kini justru kecurangan dilakukan partai politik,” ungkap Mahfud MD dalam Seminar Nasional “Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi” di Balai Senat UGM, DIY, Sabtu (27/8).
Sekarang, lanjut dia, pemerintah tidak ikut curang di pemilu. “Era masa kini curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini,” ungkap Mahfud.
Pemerintahan Orde Baru melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.
Bahkan muncul istilah “ABG” yang merupakan singkatan dari kepanjangan ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Tanah Air.