IPOL.ID – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan dibukanya pendaftaran uji kompetensi bagi calon mahasiswa baru Universitas Al-Azhar, Mesir. Ada dua jalur pendaftaran yaitu beasiswa dan nonbeasiswa.
“Melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, Al-Azhar memberikan kuota beasiswa melalui Kementerian Agama sebanyak 20 orang,” ungkap Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, di Jakarta, baru-baru ini (19/8).
Kang Dhani, panggilan akrabnya, mengaku kuota beasiswa kuliah Al-Azhar sangat terbatas. Karenanya, Kementerian Agama juga memberikan kesempatan kepada lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar melalui jalur nonbeasiswa.
Terkait ini, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama, calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.