Dalam amanatnya, Mendagri menekankan bahwa pelaksanaan upacara peringatan HUT RI hendaknya tidak dimaknai sebagai kegiatan ritual dan seremonial semata. Namun, kegiatan itu mesti dihayati sebagai peringatan atas peristiwa penting, yang merupakan fondasi berdirinya bangsa Indonesia.
Menurut Mendagri, naskah proklamasi bangsa Indonesia yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 di Gedung Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta oleh Soekarno-Hatta menjadi dasar lahirnya Indonesia. Peristiwa itu, tambah dia, hendaknya dapat menjadi dasar yang kuat untuk semakin memperkokoh bangsa Indonesia.
“Dengan adanya kegiatan-kegiatan, seperti ini maka (kita dan generasi muda) akan terus diingatkan kepada sejarahnya. Dan dari sejarah itu ikut merawat dan membesarkan bangunan dan pohon itu agar terus tumbuh berkembang menjadi rumah kita bersama yang kuat,” ujar Mendagri.
Mendagri menambahkan, pelaksanaan upacara HUT ke-77 RI di Pulau Rote merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan sebagian menteri untuk melaksanakan upacara tidak di Istana Negara, melainkan di beberapa daerah di tanah air. Karena itulah, dengan pertimbangan matang, Mendagri memilih Pulau Rote untuk melangsungkan upacara.