Dikatakan Menteri Basuki sebagai regional road manager, Kepala BBPJN/BPJN bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional, sementara tanggung jawab untuk jalan daerah meliputi advis teknik. “Kalau ada pemerintah daerah yang minta bantuan tolong untuk dikawal, dicek selama pemasangannya diawasi,” ungkap Menteri Basuki.
Menteri Basuki menambahkan sebagai regional road manager, bila ada aspirasi pembangunan/preservasi Kepala BBPJN/BPJN seharusnya memiliki kemampuan untuk menentukan apakah masukan tersebut prioritas atau bukan. “Jalan-jalan produksi seperti Kebun Jeruk di Sumatera Utara yang harus jadi prioritas,” kata Menteri Basuki.
Sementara lingkup pekerjaan road construction manager meliputi pelaksanaan, pengawasan teknis konstruksi dan pasca konstruksi (kerapian). Di samping itu, Menteri Basuki mengatakan Kepala BBPJN/BPJN juga berperan sebagai road programmer. “Sebagai road programmer orientasinya pada kualitas, fungsi wilayah dan estetika,” ucap Menteri Basuki.