IPOL.ID – Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, satuan pendidikan dapat menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kearifan lokal atau karakteristik daerahnya melalui tiga opsi secara fleksibel.
Pertama, mengembangkan muatan lokal menjadi mata pelajaran sendiri. Kedua, mengintegrasikan muatan lokal ke dalam seluruh mata pelajaran. Lalu ketiga, melalui proyek penguatan profil pelajar Pancasila.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri, saat menerima audiensi dari Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, di Kantor Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (1/8).
Zulfikri mengatakan, dalam implementasi Kurikulum Merdeka ada ruang-ruang yang memang dialokasikan untuk kewenangan daerah memasukkan muatan lokal berdasarkan karakteristik dan kearifan lokal di daerahnya.
“Dan ruang itu cukup besar sebenarnya, karena pendidikan itu kan berakar pada budaya bangsa. Artinya semua kondisi budaya dan karakteristik daerah itu punya ruang yang cukup luas di dalam kurikulum,” tuturnya saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat, mengenai Implementasi Kurikulum Muatan Lokal Budaya Alam Minangkabau dan Tahfiz Alquran.