Untuk pekerjaannya sendiri dilakukan kegiatan berupa penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, dan area parkir, toilet, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kawasan Kelayan Barat merupakan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin. Permasalahan utama kawasan tersebut antara lain keteraturan bangunan yang buruk dan terletak di bantaran sungai, belum optimalnya sistem sanitasi dan aksesbilitas.
Penanganan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi padat penduduk dalam rangka mengubah wajah kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi yang selaras dengan permukiman layak huni. Di kawasan tersebut disalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis Hamid mengatakan dalam pembangunan kawasan Kelayan Barat terdapat kolaborasi dari Pemerintah Kota Banjarmasin berupa pembebasan lahan yang awalnya permukiman kumuh di bantaran Sungai Martapura dengan biaya pembebasan sekitar Rp30 miliar dan kolaborasi dari CSR PT Propan berupa pengecatan rumah di lokasi BSPS.